Sejarah PKPP
Dalam rangka mendukung Visi Kementerian Kelautan dan Perikanan “Laut Masa Depan Bangsa” yang diterjemahkan ke dalam Misi Tiga Pilar yakni “Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan”. Sumberdaya kelautan dan perikanan selalu bisa dijadikan objek wisata sektor kelautan dan perikanan. Oleh sebab itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sumberdaya ini dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan kepada masyarakat melalui Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP).
Penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan KKP lebih ditekankan pada praktek keahlian dibandingkan teori yang tercermin pada kurikulum dengan komposisi terdiri dari 30 persen teori dan 70 persen praktek. Pendidikan vokasi pada satuan pendidikan di KKP adalah pengembangan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan karakter (character building). Pendidikan vokasi ini dilakukan dengan pendekatan Teaching Factory (TEFA), sehingga memungkinkan para taruna memiliki kompetensi sebagaimana sistem produksi layaknya di dunia industri. Sistem perekrutan peserta didik menggunakan persentase 50 persen anak pelaku utama (pembudidaya, penangkap, pengolah ikan, dan petambak garam), dan 50 persen masyarakat umum.
Dalam rangka mendukung Visi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran siap mendidik putra/putri bangsa agar memiliki keahlian dan sikap mental yang tepat dalam menerapkan teknologi di bidang kelautan dan perikanan, dengan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai aktivitas utamanya yakni Pendidikan, Penelitian terapan dan Pengabdian Masyarakat.
Dasar Hukum
- Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 261/M/IX/2017 maka tangal 26 September 2017 menjadi tonggak awal bagi berdirinya Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran.
- Keputusan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Nomor : 96/KEP-BRSDM/2017 tanggal 2 November 2017 tentang Tim persiapan penyelanggaraan Tri Dharma perguruan tinggi pada POLITEKNIK KP
- PERMEN KP No. 91/PERMEN-KP/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Organisasi dan tata kerja POLITEKNIK KP
- PERMEN KP No. 18/PERMEN-KP/2022 tanggal 24 Agustus 2022 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran

